Senin, 14 November 2011

JAWABAN UTS SEMANTIK WEB

NAMA : DANY IMASTUTI
NIM : 08.01.55.0122


JAWABAN NO.4


xml version=”1.0? encoding=”UTF-8??>

UUD '45
<nomor>NOMOR 1 TAHUN 1945</nomor>
<tentang>

<isi> AMANDEMEN UUN YANG MENGATUR DPR </isi>
</tentang>

<ucapanpembuka>
BAB I BENTUK DAN KEDAULATAN NEGARA
</ucapanpembuka>
<menimbang>
<pembukapertimbangan>Menimbang :
</pembukapertimbangan>
<pertimbangan>
<nopertimbangan>1 </nopertimbangan>
<isipertimbangan>
pertimbangan bentuk kedaulatan negara
</isipertimbangan>
<nopertimbangan>1
</nopertimbangan>
<isipertimbangan>
Menetapkan bentuk Negara Kesatuan dan Republik mengandung isi pokok pikiran kedaulatan rakyat.
Majelis Permusyawaratan Rakyat ialah penyelenggara negara yang tertinggi.
Majelis ini dianggap sebagai penjelmaan rakyat yang memegang kedaulatan negara.
</isipertimbangan>
</pertimbangan>

</menimbang>
<mengingat>
<ayat>Pasal 1 ayat (1), Pasal 1
</ayat>
<isi>
Menetapkan bentuk Negara Kesatuan dan Republik mengandung isi pokok pikiran kedaulatan rakyat.
Majelis Permusyawaratan Rakyat ialah penyelenggara negara yang tertinggi.
Majelis ini dianggap sebagai penjelmaan rakyat yang memegang kedaulatan negara.
</isi>

<ayat>iayat 2 pasal 1 bab 3
</ayat>
<isi>
Kecuali executive power, Presiden bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat menjalankan legislative power dalam negara.
</isi>

</mengingat>
</UUD45>

MENAMPILKAN DENGAN XPATH


<!DOCTYPE HTML PUBLIC “-//W3C//DTD HTML 4.01 Transitional//EN” “http://www.w3.org/TR/html4/loose.dtd”>
<html>
<head>
<title>Document XML</title>
<meta http-equiv=”Content-Type” content=”text/html; charset=iso-8859-1″>
</head>
<body>
<?php
$doc = new DOMDocument();
$doc->load( ‘UUD_Republik_Indonesia _45.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isipertimbangan/ayat/title”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.”";
}
?>
</body>
</html>
Soal no. 5

xml version="1.0"?>
<rdf:RDF xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
 <rdf:Description rdf:about="http://http://citra-pradipta.blogspot.com/">
    <dc:nomor undang-undang> NOMOR 1 TAHUN 1945 </dc:nomor undang-undang>
<dc:isi pertimbangan pertama> pertimbangan bentuk kedaulatan negara </dc:isi pertimbangan pertama>
<dc:isi pasal 1 bab 1> Menetapkan bentuk Negara Kesatuan dan Republik mengandung isi pokok pikiran kedaulatan rakyat.
Majelis Permusyawaratan Rakyat ialah penyelenggara negara yang tertinggi.
Majelis ini dianggap sebagai penjelmaan rakyat yang memegang kedaulatan negara. </dc:isi pasal 1 bab 1>
<dc:isi ayat 2 pasal 1 bab 3> Kecuali executive power, Presiden bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat menjalankan legislative power dalam negara. </dc:isi ayat 2 pasal 1 bab 3>
<dc:date>November, 2011</dc:date>
 </rdf:Description>
</rdf:RDF>

Jumat, 21 Oktober 2011

quiz semantik web


 nama   : dany imastuti
nim    :08.01.55.0122
progdi :sistem informasi
==========================================================================
Menggunakan file sisdiknas.xml. Tuliskan perintah XPath.
1. Tampilkan nomor undang-undang sisdiknas
load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/undangundang/nomor”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
2.Tampilkan isi pertimbangan pertama
load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isi pertimbangan pertama”);
$arts = $xpath->query(“/bahwa pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
3.Tampilkan isi pasal 1 bab 1
load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isi pasal 1 bab 1”);
$arts = $xpath->query(“/Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.
2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai
agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan
zaman.
3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling
terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi
diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu.
5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.
7. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan
potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang
dikembangkan.
9. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan
pendidikan suatu satuan pendidikan.
10. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis
pendidikan.
11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang
terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
14. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani
dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
15. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari
pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui
teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan
kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai
perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
17. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
18. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga
negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.
19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
20. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar.
21. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan
mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang,
dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan
pendidikan.
22. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
23. Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam
penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana,
sarana, dan prasarana.
24. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur
masyarakat yang peduli pendidikan.
25. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang
tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli
pendidikan.
26. Warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
27. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang
mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau
pemerintah kota.
30. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
4.Tampilkan isi ayat 2 pasal 1 bab 3
load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/isiayat 2 pasal 1 bab 3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
5.Tampilkan isi semua batang tubuh
load( ‘sisdiknas.xml’ );
$xpath = new DOMXPath($doc);
$arts = $xpath->query(“/batang tubuh”);
$arts = $xpath->query(“/BAB1,BAB2,BAB3,BAB4”);
$arts = $xpath->query(“/BAB1/pasal1”);
$arts = $xpath->query(“/Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.
2. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai
agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan
zaman.
3. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling
terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi
diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu.
5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.
7. Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan
potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
8. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang
dikembangkan.
9. Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan
pendidikan suatu satuan pendidikan.
10. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis
pendidikan.
11. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang
terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
12. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
13. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
14. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada
anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani
dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
15. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari
pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui
teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
16. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan
kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai
perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
17. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
18. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga
negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.
19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
20. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar.
21. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan
mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang,
dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan
pendidikan.
22. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
23. Sumber daya pendidikan adalah segala sesuatu yang dipergunakan dalam
penyelenggaraan pendidikan yang meliputi tenaga kependidikan, masyarakat, dana,
sarana, dan prasarana.
24. Dewan pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur
masyarakat yang peduli pendidikan.
25. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang
tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli
pendidikan.
26. Warga negara adalah warga negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
27. Masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia nonpemerintah yang
mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
28. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
29. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau
pemerintah kota.
30. Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional”);
$arts = $xpath->query(“/BAB2/pasal2”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945”);
$arts = $xpath->query(“/BAB2/pasal3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab”);
$arts = $xpath->query(“/BAB3/pasal4”);
$arts = $xpath->query(“/ayat1”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai
kultural, dan kemajemukan bangsa”);
$arts = $xpath->query(“/ayat2”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem”);
$arts = $xpath->query(“/ayat3”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat”);
$arts = $xpath->query(“/ayat4”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan,
dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran”);
$arts = $xpath->query(“/ayat5”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis,
dan berhitung bagi segenap warga masyarakat”);
$arts = $xpath->query(“/ayat6”);
$arts = $xpath->query(“/Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen
masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu
layanan pendidikan”);
$arts = $xpath->query(“/BAB4/pasal5”);
$arts = $xpath->query(“/ayat1”);
$arts = $xpath->query(“/Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan
yang bermutu”);
$arts = $xpath->query(“/ayat2”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau
sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/ayat3”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang
terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/ayat4”);
$arts = $xpath->query(“/Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak
memperoleh pendidikan khusus”);
$arts = $xpath->query(“/ayat5”);
$arts = $xpath->query(“/Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan
sepanjang hayat”);
foreach ($arts as $art)
{
echo $art->nodeValue.””;
}
?>
Menggunakan file RDF. Tuliskan perintah SPARQL.
6.Tampilkan nama undang-undang
SELECT ?x
WHERE { ?x
}
7.Tampilkan nama,jenis dan tahun undang-undang.
SELECT ?x
WHERE { ?x
}
8.Tampilkan nama dan tahun yang mempunyai jenis undang-undang.
SELECT ?x
WHERE { ?x
}
9.Tampilkan nama dan jenis undang-undang yang dikeluarkan pada tahun 2004
SELECT ?x
WHERE { ?x
}
10.Tampilkan nama undang-undang yang peraturan diatasnya adalah undang-undang Standar Nasional Pendidikan
SELECT ?x
WHERE { ?x
}

Jumat, 25 Februari 2011

IRO-IRO n0 sekai 2011

       Cerita awal sebelum aq tau ada acara jepang ini, aq melihat uodate status temen yg muncul di beranda ,statusnya dia menginfokan klo dia habis dari acara KoreanDay !! , langsung aja aq comment statusnya...,duh ternyta acara itu nampilin ttg all about korea mulai dari budaya ,bahasa dan boy band !! ,huft nyesel deh g bs ikutan,,aq lngsng minta tlong ke dia untuk ngabarin klo ada acara kyk begituan. untung dia temen SD aq ,jd lumayan deket,apalagi dia juga suka yg berbau korea :D
       
       Akhirnya penantianku menunggu kabar acara dari temenku sdh terjawab,dia ngasih tau klo nanti di DP Mall ada festival jepang-Korea ,,wah dengan histeris aq langsung ngasih tau ke temen temen yg pada suka sama Korea,,g papa dech yg penting ada Korea nya aq suka :D :D ,ternyata temen temenku juga pada OK ,waktu hari H nya qt pada ngumpul di salah satu kos temen , yah lumayan sich yg ikut 4 anak termasuk aq ... y gmn lagi punya temen pd suka pulang kampung dan berdiam diri di rumah...ya sudahlah yg penting dateng ke acaranya.walaupun wktu itu cuaca sangat panaaaas sekali..sampai sampai dijalan sedikit pusing tapi aq tetep semangat hehehe....,,sesampai di DP Mall di bagian parkiran belakang kug qt g menemukan titik keramaian,,akhirnya qt masuk ke mall ..loh kug adanya lomba fashionshow balita?? Gubraaakzzz!!! aq sempet berpikir ..apa aq dikerjain sma temen?? ah ...g mungkin dia bukan tipe org yg gtu...,,tanpa ada sedikit patah semangat qt semua keluar ke arah parkiran depan dan apa yg qt lihat !! seperti harapan!! ternyta acaranya di depan parkiran dengan berpanas-panas ria..hehehhee :D


       Setelah datang ke kerumunan ,qt langsung mencari dimana letak Stand yg all about korea,,tapi ternytaa.....hanya ada 1 stand yg ada??? gubrraaakzzz!!!!dan hanya ada 1 stand yaitu stand TVXQ ,,mana donk SUPER JUNIORnya??dan peminjaman baju hankbok?makanan korea??huhuhu :( ternyta yg banyak dari stand jepang,org yg make cousplay dan makanannya :) tapi g p" dech sekali" ikut acara JepangDay ..sama seru kug ..hehehe :D akhirnya qt putusin untuk foto dan melihat pertunjukan Jepangnya !!hahhaaa asiik :D nambah ilmu ttg negara Jepang !!

                                          ❤DAN INI HASIL JEPRAT JEPRETNYA❤
(tari jepang...hehee)
(cousplay)
(me and nova with satria bertopeng putih)
(my bestfriend Lee Yoo Han di perebutkan 2 satria .. :D)
(nova apa kamu baik baik saja?haha :D)
(SEMANGAAT !! ayoo qt berantas musuh qta !! hahaha)
(piss and cheers!!! temenku titik paling malu klo di foto.xixii..akhirnya dgn sdikit memaksa jg, foto bersama)
(yg potoin qt si Lee g mau ketinggalan narsis!! ommo... :D)

                      ❤MEMBAYANGKAN KLO QT KE KOREA BERTEMU ARTIS KOREA❤
(ME ❤)
(Lee yg lagi berkhayal ❤)

       Semoga apa yg qt impikan dapat terwujuud!! AMIIN !! GOOD BLESS YOU ALL AND KEEP FIGTHING!!!besok mau jalan jalan kemana lagi yaa... :D :D









MEMBUAT BONEKA CLAY

       Liburan kuliah ku yg sangat membosankan ini ,aq sama sekali tidak sempat untuk pergi jalan jalan sama keluarga, waktu kosongku hanya di isi dengan makan tidur mandi ..xixii knapa mandi paling terakhir yg aq sebutin ya :D ,, seminggu lbh rasa bosanku mulai menyerang ,sampai sampai aq bingung mau ngapain , tanpa pikir lama aq ingat ,kalo sebulan lalu aq baru saja beli buku CARA MEMBUAT BONEKA CLAY ,setelah aq buka dan baca ,kayaknya asik juga dan bahan bahan membuatnya sangat mudah :) aq mulai tertarik untuk membuatnya... :D :D .
      
       Sebelum membuat terlebih aq serching untuk mencari bentuk boneka CLAY yg lucu dan menarik ,setelah aku save bentuk lucu dan unik dari CLAY , dengan sigap aq turun ke lantai bawah menemui MAMA ku dan dengan Hanya meminta uang RP 10.000 , bisa membeli bahan bahan yg dibutuhkan untuk membuat CLAY :D .
       
       ❤BAHAN-BAHAN ❤

  • Tepung Terigu
  • Tepung Kanji 
  • Tepung Beras
  • Lem Putih
  • Pengawet Makanan
  • Pewarna (cat minyak / cat air) => klo yg ini aq g beli soalnya aq sdh punya :)
       ❤Cara Membuatnya❤

  1. Campurkan semua tepung dengan ukuran 1:1:1 ke wadah, lalu aduk sampai semua tepung tercampur.
  2. Campurkan pengawet makanan ke dalam wadah yg sberisi campuran tepung,lalu adek sampai rata.
  3. Masukkan lem putih sedikit demi sedikit sambil di aduk,jangan sampai adonan lembek karena kebanyakan memasukkan lem.
  4. Aduk seperti sedang membuat roti, setelah bahan sudah tercampur semua
  5. Ambil beberapa bagian untuk di campurkan dengan pewarna/ cat.
  6. Setelah selesai dalam pewarnaanya,bentuk sesuka hati anda.
  7. Lalu jemur hingga padat.
       Dan ini hasil buatan tanganku sendiri,walaupun masih amatiran ,hasil karya sendiri itu sangat membanggakan dan menyenangkan
(lucu bukan)
(hm..yummy edisi Donat mini :D)
(lucunyaa..litlle babies hohoho :D)
(Edisi couple love ..aku buat wktu valentine day)

       Bagi yg tertarik kerajinan dari tepung seperti ini,ayoo buruan kembangin kreatifitas kalian...:D :D dari pada melakukan kegiatan yg negatif dan nongkrong di Mall yg spertinya g ada gunanya,,sapa tau dri sebuah kerajinan tangan dapat dikembangkan jadi lapangan usaha qta :D SELAMAT MENCOBA❤❤❤
   






Selasa, 25 Januari 2011

❤❤SEMINAR NATIONAL KOREA INDONESIA❤❤

Acara yg aku ikutin ini,sebenernya gak aku duga ,jadi serba dadakan g berpikiran dech,gini ceritanya...pas aku sama temenku kelar kuliah ,qt sempet nunggu untuk naik lift..tapi ketika qt liat lift yg nunggu bejibun banyaknya seperti antri sembako..y udah qt putusin untuk tutun tangga,padahal waktu itu qt lagi di lante 6 hahaha..cukup menguras tenaga..,tiba tiba dilante 5 temenku ngliat papan pengunguman yg ada di deket tangga..serentak qt berhenti..ya gtu dech si ratu lebay dewi klo ada yg berhubungan dengan korea..langsung sinyalnya kuat hahaha :D ,qt langsung liat tu pengunguman ttg seminar korea-indonesia ,serentak qt langsung meng IYA kan untuk dateng hahaha...klo urusan ttg korea semua dilupakan :D

                       nampilin dance korea

                                                                                         
                                                                  me and Unni

   ☆me and prof.


hm....coba besok lagi ada acara kyk gini,pasti seruuu,soalnya mengenalkan tentang dunia broadcasting,Kpop,dan artis korea,,disana juga ada produser korea loh !! cakepnya minta ampun..hahahaa...pokoknya g nyesel ikutan seminar ini :D